TarunaTipikor news.com Gowa,Polntas Polres Gowa sedang menggelar Operasi Patuh 2025 di wilayah jl malino tepat depan PDAM . Operasi Patuh digelar pada 23 hingga 27 Juli 2025 yang berlangsung selama 14 hari.
Kanit Turjawali Ipda
[avatar /]
Usman mengatakan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh yang digelar ini menyasar pada pelanggaran:
1. Menggunakan posel saat berkendara/mengemudi.
2. Pengendara/pengemudi masih dibawah umur.
3. Berboncengan lebih dari 1 orang
4. Melawan arus (Contra Flow).
5. Mengemudi Ranmor R2 tidak menggunakan heim standar den pengemudi Ranmor R4 yang tidak menggunakan safely belt
6.Pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.
7. Pengendara yang dalam pengaruh alkohol.
“Operasi Patuh ini sendiri bertujuan untuk menciptakan kondisi kamseltibcar lantas pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang sudah dicanangkan pada tanggal 19 September oleh lima pilar keselamatan.Jadi upaya-upaya yang dilakukan adalah mendukung pelaksanaan kegiatan Hari Keselamatan tersebut,” sambungnya.
Adapun, kata Kanit Turjawali Polres Gowa, kegiatan yang dilaksanakan pada Operasi Patuh nantinya mengedepankan pada tiga aspek yakni preemtif, preventif, hingga represif secara simultan atau beriringan dan pelanggar akan ditindak berupa tilang ditempat.
Dilain tempat Kasat Lantas Polres Gowa Akp Muh Muaz S.H Membenarkan kegiatan tersebut dan menghimbau seluruh masyarakat Kab Gowa agar mematuhi pelanggaran lalu lintas agar bisa menciptakan kondisi kamseltibcar lantas.
Tim tarunaTipikor news melaporkan dari kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.



















