TarunaTipikor news.com Polres Gowa melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu anggotanya, AIPTU Supriadi, sekaligus memberikan penghargaan kepada 41 personel yang berprestasi, Rabu (1/10/2025).
Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan bahwa keputusan PTDH kepada AIPTU Supriadi dijatuhkan karena yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran disiplin.
“Ini merupakan wujud komitmen Polri untuk menegakkan aturan serta menjaga marwah institusi. Diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh personel agar senantiasa memegang teguh disiplin dan profesionalisme,” tegasnya.
Selain upacara PTDH, Polres Gowa juga memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada 41 personel yang telah menunjukkan dedikasi dan prestasi di berbagai bidang tugas.
Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk motivasi agar seluruh personel terus meningkatkan kinerja, loyalitas, serta pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Kapolres Gowa menambahkan, “Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi pimpinan kepada personel yang berprestasi. Semoga menjadi penyemangat bagi seluruh anggota untuk bekerja lebih baik lagi,” ujarnya.
Upacara berlangsung khidmat di lapangan apel Polres Gowa dan ditutup dengan sesi foto bersama Kapolres dengan para penerima penghargaan.
HT melaporkan dari kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.
