Tarunanews.id Makassar | Diduga Pembobol Gerai/Box penjual nasi Kuning di lapangan Hertasning masih dibiarkan berkeliaran, jadi tranding topik dikalangan Masyarakat dan Para Praktisi Hukum minimnya Tanggap melayani penyidik Polrestabes Makassar. 23/01/2026
Saat ditemui awak media Sandi Pajri, S.Pd.,S.H.,M.H Selaku Kuasa Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Barisan Pejuang Keadilan mengatakan “Bahwa kerugian di taksir sekitar 80 juta rupiah, peristiwa pembobolan gerai/box penjual nasi kuning di lapangan Hertasning Makassar telah diketahui terjadi tanggal 07 Januari 2026 dan sudah di laporkan, saya mewakili/mendampingi korban perempuan Sumarniati untuk melaporkan di Polrestabes makassar dengan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/150/I/2026/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulawesi Selatan tanggal 19 Januari 2026.”
Lanjut, disampaikan Sandi Pajri bahwa terduga sebagai pelaku adalah seorang perempuan inisial (KH) alias inisial (i) dan laki-laki inisial (FR), karena perempuan inisial (KH) yang sering bermalam di gerai/box penjual nasi kuning tersebut dan seorang saksi mata bernama AD telah melihat lelaki (FR) telah mengangkat barang dari gerai/box penjual nasi kuning pada hari Rabu 7 Januari 2026. Ungkapnya
Adapun dugaan pencurian berupa barang yakni 4 buah Hp berbagai merek, 4 buah tabung gas 3 kg, 1 buah kompor gas, kalung emas, gelang emas, cincin emas kesemuanya berjumlah sekitar 25 gram emas serta BPKB motor, korban Sumarniati mengalami kerugian sekitar 80.000.000,- rupiah. Jelasnya
Selaku Masyarakat yang perlu dilindungi UU maka berharap penuh kepada Pihak Polrestabes Makassar Cq penyidik yang menangani perkara tersebut dapat direspon cepat dan pelaku segera di tangkap demi keadilan, kemanusiaan dan kepastian hukum, agar citra kepolisian dimata Masyarakat pada umumnya dapat terjaga, merujuk pada PRESISI dengan program transformasi Polri (PREdiktif, responSIbilitas, transparan dan berkeadilan) yang diwujudkan dalam aplikasi Super App Presisi.Harapnya
HT melaporkan dari kota Makassar Sulawesi Selatan.



















