TarunaNews.id Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cadika di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, kembali dibuka untuk mendukung kelancaran pembuangan sampah masyarakat. Pembukaan tersebut berlangsung Jumat (25/9/2026) dan dihadiri Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA, pemilik lahan H. Abd Kadir Nyampa, anggota DPRD Gowa, serta sejumlah tokoh masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini TPA Cadika kembali terbuka sehingga masyarakat dapat menyalurkan pembuangan sampahnya. Kami berharap dalam satu atau dua hari ke depan kondisi pembuangan sampah di Gowa kembali normal,” kata Yusuf Usman.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan masing-masing. Menurutnya, perhatian terhadap pengelolaan sampah penting, terutama menjelang kemungkinan masuknya musim penghujan.
“Ketika kita tidak memperhatikan sampah, tentu dapat menimbulkan berbagai dampak, termasuk potensi bencana. Karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kebersihan lingkungannya,” ujarnya.
Yusuf Usman menyampaikan apresiasi kepada H. Abd Kadir Nyampa atas kontribusinya sehingga lahan tersebut kembali dapat digunakan.
H. Abd Kadir Nyampa mengatakan pembukaan TPA Cadika dilakukan setelah pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten Gowa membahas persoalan lahan yang belum terbayarkan.
“Alhamdulillah, sudah ada kesepakatan bahwa persoalan tersebut akan dianggarkan melalui anggaran perubahan atau anggaran pokok,” kata Kadir Nyampa.
Ia menegaskan kerja sama dengan Kapolresta Gowa bertujuan mendukung kondisi Gowa yang aman, damai, dan sejahtera.
Tim TarunaNews- melaporkan kab Gowa Sul-sel.
