Uncategorized

Polri Imbau Masyarakat Manfaatkan Call Center 110 untuk Laporan Darurat

119

Layanan pengaduan bebas pulsa ini beroperasi 24 jam dan terintegrasi secara nasional

TarunaNews.Id, Jakarta |  Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian atau situasi darurat melalui Call Center 110. Layanan pengaduan nasional ini beroperasi selama 24 jam penuh dan dapat diakses secara bebas pulsa oleh masyarakat di seluruh Indonesia.

Melalui layanan 110, laporan masyarakat akan langsung diterima, direspons, dan ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian sesuai dengan lokasi penelepon. Polri memastikan seluruh proses pelayanan dilakukan secara profesional, aman, dan terpercaya, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik di bidang keamanan dan ketertiban.

Call Center 110 telah terintegrasi secara nasional, sehingga masyarakat tidak perlu lagi menyimpan nomor telepon kantor polisi setempat atau polsek tertentu. Dalam kondisi mendesak, warga cukup menekan 110 untuk terhubung dengan pusat kendali kepolisian terdekat dari lokasi pelapor.

Dengan sistem terpusat ini, Polri berharap partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan kejadian dapat semakin meningkat, sehingga penanganan peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

(Herman Taruna / Redaksi)

Exit mobile version