GOWA, Tarunanews.id – Upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Gowa terus diperkuat melalui sinergitas lintas sektor.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gowa di bawah kepemimpinan Kasat Narkoba Polres Gowa (aktif) melakukan kegiatan tgl 16/01/2026.
Kasat Narkoba Polres Gowa, IPTU Firman menegaskan, bahwa edukasi merupakan langkah strategis dalam memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.
Menurutnya, penindakan hukum saja tidak cukup tanpa diimbangi dengan peningkatan kesadaran masyarakat akan dampak buruk narkoba terhadap kesehatan.
Ia mengedepankan, Sosial, dan masa depan bangsa serta sinergitas antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga pendidikan, serta dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga,” ujarnya.
Lebih lanjut Firman menyampaikan berbagai materi terkait jenis-jenis narkoba, modus peredarannya, dampak hukum bagi pelaku penyalahgunaan, serta cara mengenali dan mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
“Masyarakat juga diajak untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba, di wilayah hukum polres gowa,” ujarnya.
Sinergitas ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai mampu meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat Kabupaten Gowa dalam memerangi narkoba.
Melalui kolaborasi yang berkesinambungan, diharapkan Kabupaten Gowa dapat menjadi wilayah yang bersih dan bebas dari narkoba.
Polres Gowa berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan edukasi dan sosialisasi secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, ketertiban, dan masa depan generasi muda yang lebih
baik.
(HT) melaporkan dari kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.
