Tarunanews. id Proses penyaluran bantuan sembako di Desa Cakura diduga dibarengi pungutan liar. Sejumlah warga mengaku diminta membayar Rp50 ribu saat mengambil bantuan tersebut.
Pengakuan itu disampaikan beberapa penerima bantuan yang merasa keberatan. Mereka menyebut uang diminta dengan alasan sumbangan mesjid saat pembagian berlangsung.
“Sudah dapat bantuan, tapi malah diminta bayar dengan alasan sumbangan mesjid, ujar salah seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Selain itu, warga juga menilai jika modus ini adalah salah satu untuk meraib keuntungan pribadinya,
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pemerintah desa maupun pihak terkait mengenai dasar pungutan dan ke mana uang tersebut digunakan.
Padahal, sesuai aturan, bantuan sosial harus disalurkan gratis tanpa potongan apapun. Jika benar terjadi, pungutan ini berpotensi melanggar aturan dan merugikan warga yang seharusnya menerima manfaat penuh.
Warga mendesak bupati dan instansi terkait segera turun tangan. Mereka khawatir jika dibiarkan, praktik seperti ini akan terus berulang dan menimbulkan keresahan
Tim redaksi melaporkan dari Kab Takalar Sulawesi Selatan.

















