BeritaInternasional

Diduga Terjadi Perkawinan Tanpa Surat Cerai di Ujung Loe

206

 

Tarunanews.id Warga Desa Menyampaa Dusun Taneja, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, melaporkan adanya dugaan perkawinan yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial R tanpa didahului adanya surat cerai dari suami sahnya yang berinisial I. Hari Sabtu /31/ 1/ 2026

Informasi tersebut mencuat setelah sejumlah warga mempertanyakan status hukum perkawinan yang dilakukan oleh pihak perempuan. Berdasarkan keterangan sementara yang dihimpun, perempuan berinisial R diduga masih terikat perkawinan sah dengan suami sebelumnya, sementara belum ditemukan dokumen resmi berupa akta cerai.

Pihak terkait di tingkat desa menyatakan akan melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan kebenaran informasi tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Aparat desa juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah ini kepada pihak berwenang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak-pihak yang bersangkutan.

Tim redaksi Tarunanews melaporkan dari Kab Bulukumba Sulawesi Selatan.

Exit mobile version