Tarunanews.id Warga Desa Menyampaa Dusun Taneja, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, melaporkan adanya dugaan perkawinan yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial R tanpa didahului adanya surat cerai dari suami sahnya yang berinisial I. Hari Sabtu /31/ 1/ 2026
Pihak terkait di tingkat desa menyatakan akan melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan kebenaran informasi tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Aparat desa juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah ini kepada pihak berwenang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak-pihak yang bersangkutan.
Tim redaksi Tarunanews melaporkan dari Kab Bulukumba Sulawesi Selatan.
