Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaInternasional

Polresta Gowa Ringkus 7 Pelaku Geng Motor yang Resahkan Warga Jenetallasa dan Barombong

274
×

Polresta Gowa Ringkus 7 Pelaku Geng Motor yang Resahkan Warga Jenetallasa dan Barombong

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TarunaNews.id–Sempat viral, pelaku begal yang melakukan pengrusakan etalase penjual gorengan di Jenetallasa telah di amankan oleh team URC Polresta Gowa berjumlah 7 orang pelaku mayoritas usia dibawah umur.

Example 300x600

Dengan sigap, jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gowa melalui unit Team URC Satreskrim berhasil membongkar jaringan kejahatan jalanan berkedok geng motor

yang kerap meresahkan warga. Sebanyak 7 orang terduga pelaku diringkus dalam operasi penindakan tegas di wilayah Kecamatan Pallangga dan Barombong, Kabupaten Gowa.

Pengungkapan kasus tersebut dirilis secara resmi melalui konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Gowa, Kombes Pol M. Yusuf Usman, di dampingi Kasat Reskrim Polresta Gowa dan kasat intel di Mapolresta Gowa, Senin (06/10/2026).

“Alhamdulillah, kami dari Polresta Gowa berhasil mengamankan 7 orang pelaku kriminal geng motor yang beraksi di wilayah Jenetallasa dan Barombong. Para pelaku ini sudah sangat meresahkan masyarakat,” ujar Kapolresta Gowa.

Kombes M. Yusuf menjelaskan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari beberapa laporan masyarakat terkait aksi pengrusakan dan perampasan yang dilakukan komplotan tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Gowa menambahkan, dari hasil pemeriksaan, total kerugian korban yang tercatat dalam beberapa laporan polisi ditaksir mencapai dua juta rupiah (Rp.2.000.000), adapun aksinya mereka lakukan secara acak,” ujarnya.

Menanggapi kejadian ini, Kapolresta Gowa menghimbau seluruh masyarakat, khususnya warga di Kecamatan Pallangga dan Barombong, agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor melalui Call Center 110 jika mendapati aksi kejahatan jalanan.

“Kami akan tindak tegas geng motor yang meresahkan masyarakat. Tidak ada tempat bagi kriminal di wilayah hukum Polresta Gowa,” tegas Kombes Pol M. Yusuf.

Hingga berita ini tayang, ketujuh pelaku masih dalam proses pemeriksaan intensif di Satreskrim Polresta Gowa untuk pengembangan lebih lanjut.

Tim Redaksi TarunaNews melaporkan kab. Gowa Sulsel.

Example 300250
Example 120x600